Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Karyawan di Cilegon Ngadu Ijazah Ditahan, Pemilik Koperasi Kabur Saat Mediasi
Advertisement . Scroll to see content

Tak Disangka! Karyawan Cantik Ini Manipulasi Data dan Gelapkan Uang Koperasi, Totalnya Bikin Kaget

Selasa, 11 Februari 2025 | 22:05 WIB
  • author Iskandar Nasution
Tak Disangka! Karyawan Cantik Ini Manipulasi Data dan Gelapkan Uang Koperasi, Totalnya Bikin Kaget
Pelaku berinisial W.S. digelandang polisi usai terbukti menggelapkan dana koperasi puluhan juta melalui manipulasi laporan keuangan. (Foto: Iskandar Nasution)

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk laporan keuangan dan hasil audit koperasi.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan agar lebih ketat dalam mengawasi keuangan mereka. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tutup Kompol Firman Hamid.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut