Geger! Perempuan Muda Cantik di Cilegon Nekat Gasak Uang dan CCTV, Modusnya Bikin Geleng-geleng!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/6d1c5_pelaku-pencurian.jpg)
Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, membenarkan penangkapan tersebut. "Pelaku seorang perempuan muda, masih berusia 24 tahun. Ia kini kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP," jelasnya, Selasa (11/2/2025).
Dari kasus ini bisa jadi pelajaran bahwa pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk perempuan muda yang tak disangka-sangka. Warga diimbau untuk lebih waspada dengan memperkuat keamanan rumah, memasang kunci tambahan, serta memastikan CCTV berfungsi dengan baik.
Kini, W.S. harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
Editor : Iskandar Nasution