JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Musisi legendaris Iwan Fals kembali berurusan dengan polisi. Pada Senin (3/2/2025), ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi istrinya, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.
Iwan Fals mengungkapkan bahwa kehadirannya di kepolisian terkait dengan kasus lama yang terjadi empat tahun lalu. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
"Saya hadir untuk memenuhi panggilan terkait kasus yang berlangsung sejak 2021. Silakan cari informasi lebih lanjut sendiri," kata Iwan Fals kepada wartawan.
Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya datang sebagai bentuk itikad baik untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik.
"Om Iwan datang untuk menghadiri undangan wawancara. Kehadiran ini untuk memberikan klarifikasi serta informasi yang diperlukan dalam penyelidikan kasus yang terjadi pada 2021," ujar Andhika.
Ia juga menyebut bahwa selama pemeriksaan, Iwan Fals mendapat 16 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia enggan mengungkapkan detail isi pertanyaan tersebut.
"Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya tinggal menunggu proses lebih lanjut," tambahnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait kasus yang membuat Iwan Fals dipanggil polisi. Namun, dugaan kuat menyebut kasus ini berkaitan dengan laporan yang ia buat pada 2021.
Saat itu, Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri organisasi Orang Indonesia (OI), ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Tak lama setelah itu, Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals, Rosana Listanto. Ia menuduh Rosana melakukan pemalsuan dokumen terkait akta pendirian organisasi OI. Laporan itu bahkan sempat masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.
Saat ditanya lebih lanjut oleh media, Iwan Fals memilih untuk tidak banyak bicara. Ia hanya berharap semua pihak bisa tetap sehat.
"Harapannya sehat semuanya deh," ucapnya singkat sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Editor : Iskandar Nasution