Dede Heriansyah, salah satu warga lainnya, juga menuntut penyelesaian masalah ini. "Kami sudah menunggu lama, dan dana yang belum direalisasikan mencapai Rp49.200.000. Kami meminta agar dana segera disalurkan dan pihak desa bertanggung jawab," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, mengaku sebagian dana BLT DD sudah dikembalikan, namun hak warga untuk delapan bulan masih tertunda. Ia pun telah memberikan ultimatum agar dana tersebut dikembalikan paling lambat akhir Januari 2025.
Kasus ini bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, Desa Cimandiri juga mengalami masalah serupa dengan keterlambatan penyaluran BLT DD. Kejadian ini menambah keprihatinan masyarakat terhadap pengelolaan bantuan yang seharusnya membantu mereka di saat kesulitan.
Camat Panggarangan memastikan akan lebih selektif dalam pencairan BLT DD tahun 2025 dan mengedepankan transparansi dalam pengelolaannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Warga Desa Situregen berharap agar masalah ini segera diselesaikan, dan pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang tegas.
Editor : Iskandar Nasution