get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes di Banten Dirusak Massa, Pimpinan Ketakutan Sembunyi di Atas Plafon

Heboh! Dana BLT DD Situregen Lebak Diduga Raib, Warga Baru Terima 4 Bulan dari Hak 12 Bulan

Kamis, 23 Januari 2025 | 23:24 WIB
header img
Kades Situregen, Abdul Muhyi (Kanan) saat diwawancara terkait penyaluran BLT DD yang tertunda. Dana untuk 8 bulan masih belum disalurkan. Foto Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id Warga Desa Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten akhirnya menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang tertunda sejak tahun 2024. Namun, dari hak 12 bulan, mereka baru menerima bantuan untuk 4 bulan, yakni Januari dan Februari 2024 yang disalurkan tahun lalu, serta Maret dan April 2024 yang baru diterima pada Kamis, 23 Januari 2025.

Penyaluran BLT DD ini dilakukan di Kantor Desa Situregen dengan nominal Rp300 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 41 KPM hadir dalam pembagian tersebut.

Kepala Desa Situregen, Abdul Muhyi, mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan ini terjadi karena dugaan penyalahgunaan dana oleh beberapa oknum perangkat desa. Bahkan, pencairan dana dari rekening desa disebut tidak sesuai prosedur.

"Hari ini kami baru bisa menyalurkan dua bulan anggaran karena ada dana yang sempat disalahgunakan oleh beberapa oknum," ujar Abdul Muhyi, saat ditemui, Kamis (23/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana yang disalurkan kali ini berasal dari pengembalian uang yang sebelumnya digunakan oleh oknum perangkat desa. Namun, belum semua dana dikembalikan, sehingga hak warga untuk 8 bulan ke depan masih tertahan.

"Masih ada beberapa orang yang belum mengembalikan uang. Kami sudah memberikan ultimatum agar mereka mengembalikannya paling lambat akhir Januari 2025," tegasnya.

Ketua Badak Banten Kecamatan Panggarangan, Asep Pahrudin, mengecam keras keterlambatan pencairan BLT DD ini. Menurutnya, anggaran yang sudah disetujui dalam APBDes 2024 seharusnya diberikan tepat waktu.

"Dengan alasan apapun, ini adalah bentuk korupsi yang tidak bisa dibiarkan. Masih ada hak warga selama delapan bulan yang belum diberikan," ujar Asep.

Kasus serupa juga ditemukan di Desa Cimandiri, di mana dari 12 bulan anggaran BLT DD, enam bulan di antaranya belum disalurkan.

Asep pun mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Resort Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak, Inspektorat Kabupaten Lebak, dan Badan Pemeriksa Keuangan Banten, untuk segera melakukan audit dan mengambil tindakan tegas.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, baik di Situregen, Cimandiri, maupun desa lain di Kecamatan Panggarangan," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut