Kantor Desa Kerta Disegel! Kades Dituding Punya Senpi dan Narkoba, Pelayanan Masyarakat Terhenti!
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/01/13/19b02_penyegelan-kantor-desa.jpg)
LEBAK, iNewsPandeglang.id – Kantor Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, disegel warga pada Rabu (8/1/2025). Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) Kerta yang diduga memiliki senjata api (Senpi) ilegal dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat di desa tersebut terhenti.
Protes ini tidak hanya datang dari warga, tetapi juga dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa (Prades) Desa Kerta. Mereka menyatakan bahwa mereka akan mengundurkan diri jika Kades Kerta tetap menjabat. Hal ini menambah rumit situasi di desa tersebut, karena pelayanan publik menjadi terganggu.
Agus, seorang aktivis dari LSM Ombak, menilai tindakan pengunduran diri Prades dan BPD sangat tidak profesional. “Seharusnya Prades itu netral, jangan sampai ikut protes atau bahkan mengundurkan diri. Mereka digaji oleh masyarakat dan negara, bukan oleh Kades. Pengunduran diri itu ada prosesnya, bukan sekadar menyatakan sikap lalu berhenti bekerja,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Camat Banjarsari, Mahfud Basir, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha untuk menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan. “Kami sudah menghimbau agar Prades tetap menjalankan pelayanan masyarakat, meskipun mereka merasa tertekan. Beberapa Prades menyatakan akan melanjutkan pelayanan di rumah mereka,” jelas Mahfud.
Editor : Iskandar Nasution