PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pandeglang melonjak hingga 70 persen. Kenaikan ini terjadi pasca pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal 2025. Banyak peserta yang lolos seleksi P3K kini mengurus SKCK sebagai salah satu syarat kelengkapan berkas untuk melamar pekerjaan.
Di ruang pelayanan SKCK Polres Pandeglang, terlihat antrean panjang yang didominasi oleh para peserta P3K, seperti guru, petugas kesehatan, dan tenaga teknis. Mereka rela datang sejak pagi agar dapat diproses lebih cepat. Mereka membutuhkan SKCK untuk melengkapi berkas administrasi P3K sebelum batas waktu pada Februari 2025 mendatang.
Salah satu pemohon, Eki Permana, mengungkapkan bahwa ia datang pagi untuk mengurus SKCK sebagai persyaratan berkas P3K. “Saya sudah menunggu dari pagi agar bisa cepat diproses. SKCK ini penting untuk melengkapi berkas P3K yang harus diserahkan,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Hal yang sama diungkapkan oleh Nadia Zulfa, pemohon lain yang juga lolos seleksi P3K. “Saya datang ke Polres Pandeglang untuk membuat SKCK karena ini bagian dari persyaratan P3K,” ungkapnya.
Bripka Supriyanto, petugas pembuatan SKCK di Polres Pandeglang, menjelaskan bahwa permohonan SKCK meningkat hingga 70 persen setelah pengumuman kelulusan P3K. "Rata-rata, pemohon SKCK kali ini adalah peserta yang lolos seleksi P3K. Ini membuat antrean semakin panjang," ujar Bripka Supriyanto.
Para pemohon berharap proses pembuatan SKCK dapat berjalan lancar agar bisa segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk P3K. Mereka berharap, setelah proses berkas selesai, mereka bisa segera memulai pekerjaan sebagai pegawai pemerintah.
Dengan peningkatan permohonan SKCK yang signifikan, Polres Pandeglang berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik agar pemohon bisa segera mendapatkan SKCK sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan P3K.
Editor : Iskandar Nasution