Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Merah Putih Membentang di Selat Sunda, Pulau Merak Didorong Jadi Kota Wisata
Advertisement . Scroll to see content

Rugikan Negara Rp5,2 Miliar, Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Lanal Banten di Pelabuhan Merak

Kamis, 12 Desember 2024 | 11:28 WIB
  • author Iskandar Nasution
Rugikan Negara Rp5,2 Miliar, Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Lanal Banten di Pelabuhan Merak
Petugas Lanal Banten berhasil menggagalkan penyelundupan 6,9 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Merak. Rokok ini diduga merugikan negara hingga Rp5,2 miliar. Foto Iskandar Nasution

“Kami berharap masyarakat terus memberikan informasi kepada kami jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyelundupan,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti betapa besarnya dampak penyelundupan rokok ilegal terhadap pendapatan negara. Praktik ini tidak hanya merugikan ekonomi, tetapi juga menjadi tantangan serius bagi pemerintah dalam menegakkan hukum di sektor cukai.

Lanal Banten mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi aktivitas ilegal seperti ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban hukum.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut