Nasaruddin juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenag dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta pungli dalam layanan dan bisnis proses kementerian. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Pengendalian yang dilakukan harus memperhatikan kepatuhan terhadap hukum dan mempertimbangkan dampak jangka panjang, tidak hanya fokus pada risiko jangka pendek," terangnya.
Menag juga mengingatkan para pejabat di Kemenag untuk bijak dalam mengambil keputusan dan memastikan pengendalian risiko tidak lebih besar dari konsekuensi yang ditimbulkan. Keberhasilan pengendalian internal, menurut Nasaruddin, sangat bergantung pada komitmen semua pihak dalam menjalankan kebijakan yang ada.
Nasaruddin memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag yang telah mengadakan berbagai perlombaan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia. Ia berharap kegiatan tersebut bisa semakin memotivasi seluruh ASN Kemenag untuk aktif berpartisipasi dalam program pencegahan korupsi.
Dengan tegas, Menag mengingatkan agar ASN Kemenag tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Editor : Iskandar Nasution