BANTEN, iNewsPandeglang.id – Ketegangan terjadi dalam rapat paripurna DPRD Banten pada Selasa, 12 November 2024, ketika Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah dari Dapil Kabupaten Lebak memprotes keras ketidakhadiran mayoritas anggota dewan. Rapat yang seharusnya membahas hasil reses selama delapan hari itu dilanjutkan meskipun tidak memenuhi kuorum, yakni 51 anggota, dari 100 anggota DPRD yang terdaftar.
Saat perhitungan dilakukan, Musa mengungkapkan bahwa hanya 40 anggota yang hadir pada saat rapat dimulai. Hal ini tentu saja jauh dari jumlah yang diperlukan agar rapat bisa dilanjutkan dengan sah. Meski daftar hadir mencatatkan 51 anggota, Musa tidak percaya dengan angka tersebut dan menduga adanya manipulasi absensi yang dilakukan oleh oknum di sekretariat dewan.
"Interupsi pimpinan. Saya rasa rapat paripurna ini tidak kuorum, coba pimpinan hitung kembali, karena jika kurang dari 50 persen, rapat ini tidak sah," tegas Musa sebelum meninggalkan ruangan rapat.
Musa, yang telah melaksanakan reses selama delapan hari untuk menyerap aspirasi masyarakat, merasa kecewa karena hasil dari perjalanan tersebut tidak dapat disampaikan secara maksimal akibat ketidakhadiran anggota DPRD lainnya. Menurutnya, rapat paripurna adalah wadah yang sangat penting untuk menampung aspirasi rakyat, dan bila tidak ada komitmen untuk hadir, maka proses penyampaian aspirasi tersebut akan sia-sia.
Ketidakpuasan Musa semakin memuncak saat Wakil Ketua DPRD Banten, Yudi Wibowo, selaku pimpinan sidang, tetap melanjutkan rapat dengan beralasan bahwa rapat telah memenuhi kuorum berdasarkan daftar hadir yang tercatat. Musa yang merasa tak dihargai, kemudian memutuskan untuk keluar dari ruangan rapat sambil mengungkapkan kekecewaannya secara tegas.
“Saya mosi tidak percaya pada pimpinan sidang. Saya rasa ini adalah bentuk manipulasi yang tidak bisa diterima. Bagaimana aspirasi masyarakat bisa diterima jika yang hadir hanya segelintir orang?” ujarnya Musa dengan penuh emosi.
Musa menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk protes terhadap proses yang dianggapnya tidak transparan dan tidak menghargai kerja keras anggota DPRD yang telah turun ke lapangan. “Kami capek-capek turun selama delapan hari untuk mendengarkan suara masyarakat, tapi saat paripurna, banyak anggota dewan yang justru tidak hadir. Ini sangat mengecewakan bagi kami dan masyarakat yang berharap," tambahnya.
Tindakannya untuk walk out (keluar dari ruang rapat) bukan hanya untuk menyuarakan ketidakpuasan, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas rapat dan memastikan aspirasi masyarakat bisa didengar dan ditindaklanjuti dengan serius. Musa menekankan bahwa hal seperti ini tidak boleh terulang, dan anggota DPRD harus lebih menghargai tanggung jawab mereka terhadap rakyat.
Musa menyebut adanya oknum yang diduga terlibat dalam manipulasi absensi, mengingat jumlah anggota yang hadir tidak sesuai yang tercatat dalam daftar hadir dengan yang dia itung sendiri.
Meski Musa telah keluar dari ruang rapat, sidang tetap dilanjutkan oleh pimpinan sidang yang bersikukuh pada hasil absensi yang ada. Namun, protes keras ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen dan integritas sebagian anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
Editor : Iskandar Nasution