"Segera lakukan pembinaan kepada Pemerintahan Desa dan menegaskan bahwa prinsip tata pemerintahan desa harus berintegritas," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, massa aksi juga melanjutkan demonstrasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak.
"Komisi I DPRD Lebak harus mengevaluasi kinerja DPMD dan lebih memfokuskan pengawasan terhadap instansi tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Lebak, Oktavianto Arif Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya berterimakasih atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa sebagai bentuk sosial kontrol.
Ia menjelaskan, terkait kedua kasus oknum Kepala Desa yang menjadi persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Lebak dan saat ini pihaknya tengah menunggu kepastian hukum untuk keduanya.
"Kami sudah memberi peringatan secara langsung kepada keduanya. Untuk pemberhentian, ada mekanismenya melalui Badan Permusyawaratan Desa, dan saat ini kami menunggu kepastian dan ketetapan hukum terlebih dahulu," tegasnya.
Editor : Iskandar Nasution