LEBAK, iNewsPandeglang.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami YI kembali mencuri perhatian publik setelah korban mengunggah video di TikTok, mengungkapkan pengalamannya selama proses pemeriksaan di Polres Lebak. Dalam unggahan tersebut, YI menuding adanya perlakuan tidak menyenangkan dan sikap intimidasi dari pihak yang berwenang. Namun, pihak Polres Lebak langsung angkat bicara untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
YI mengaku mendapatkan tekanan selama pemeriksaan di Unit PPA Polres Lebak. Mulai dari pertanyaan yang tidak relevan terkait narkoba, hingga permintaan pemeriksaan ponsel dan tes urine. "Saya ditanya hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan kasus saya. Rasanya seperti disudutkan," ungkap YI.
Dugaan pelecehan seksual yang dialami YI di Lebak, Banten. Foto tangkapan layar video viral
Tidak hanya itu, dalam video viralnya, YI juga mengklaim bahwa ia sering kali dipotong saat berusaha menjelaskan detail kasusnya. "Setiap kali saya ingin menyampaikan sesuatu, selalu saja ada yang memotong pembicaraan saya," keluhnya. Kejadian ini membuat YI merasa tidak mendapatkan perlakuan yang layak sebagai korban.
Merespons klaim yang disampaikan YI, Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H Limbong, memberikan penjelasan terkait proses pemeriksaan yang dilakukan. "Kami melaksanakan semua prosedur sesuai SOP dari awal laporan yang diajukan oleh YI. Terkait tes urine dan pemeriksaan lainnya, kami hanya menindaklanjuti informasi yang kami terima tentang indikasi penggunaan narkoba. Itu bagian dari penyelidikan, bukan intimidasi," ujar Limbong, Senin (28/10/2024).
Limbong menambahkan bahwa YI juga diundang beberapa kali untuk memberikan keterangan lanjutan, namun kerap kali tidak hadir. Bahkan, polisi mengalami kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan korban karena alamat kontrakannya diduga sudah pindah."Sudah beberapa kali kami berusaha menghubungi YI, namun kami mengalami kesulitan dalam mendapatkan tanggapan darinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak Polres Lebak juga mengungkap bahwa terlapor dalam kasus ini telah melaporkan balik YI atas tuduhan penganiayaan. Kedua laporan tersebut sedang diproses secara berimbang dan diharapkan YI bersedia bekerja sama agar penyelidikan dapat berjalan lancar.
Kini, publik menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, apakah akan terbukti adanya perlakuan tidak menyenangkan terhadap YI atau justru hasil penyelidikan mengungkap fakta lain. Pihak kepolisian berjanji akan terus berupaya menuntaskan kasus ini dengan mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti semua laporan yang masuk dengan transparansi dan sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Iskandar Nasution