PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Setelah ketiga anaknya, Faiza (11), Farraz (10), dan Fathan (7), dikeluarkan paksa dari Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) di Menes akibat ketidakmampuan membayar SPP, seorang ibu di Pandeglang kini menghadapi masalah hukum. Defi Fitriani, ibu dari ketiga anak tersebut, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.
Namun, Defi mengklaim bahwa laporan tersebut tidak berdasar dan memiliki bukti transfer yang menunjukkan bahwa uang tersebut telah disalurkan ke yayasan.
Apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus ini?
Defi Fitriani merasa bingung dan tidak terima dengan laporan yang dianggapnya terkesan dipaksakan. Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan sebesar Rp124 juta saat masih menjabat sebagai bendahara umum di yayasan tersebut. "Saya tidak pernah menyelewengkan uang selama bekerja di sekolah ini," ujarnya, Sabtu (26/10/2024).
Setelah viralnya berita mengenai pemulangan ketiga anaknya, Defi menduga bahwa laporan ini adalah balasan dari pihak sekolah. Ia menegaskan memiliki bukti transfer yang menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan oleh istri pemilik yayasan. "Saya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan aliran uang tersebut," tegasnya.
Sementara itu, petugas penyidik dari Unit 2 Satreskrim Polres Pandeglang membenarkan bahwa laporan penggelapan uang oleh Defi telah diterima. "Kami sedang menyelidiki kasus ini," ungkap IPDA Ibnu, Kanit Tipidter.
Defi kini hanya bisa pasrah menghadapi cobaan yang menimpa keluarganya. Ia berharap ada pihak yang bisa membantu menyelesaikan kasus hukum yang dihadapinya. Ketiga anaknya terpaksa belajar di rumah tanpa pendidikan formal setelah dikeluarkan dari sekolah.
Kasus ini menggugah perhatian publik, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap pendidikan anak-anak dan reputasi sekolah. Defi berharap situasi ini tidak terus berlanjut di media karena dapat mencoreng nama baik sekolah tempat anak-anaknya pernah belajar.
Keluarga ini kini berharap agar kasus ini segera diselesaikan demi masa depan anak-anak mereka. Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun yayasan belum bersedia memberikan tanggapan.
Editor : Iskandar Nasution