CILEGON, iNewsPandeglang.id – Seekor Kukang Jawa, satwa endemik yang dilindungi, berhasil diselamatkan oleh seorang warga di kawasan Lingkungan Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Jalan Dahlia, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Selasa (8/10/2024). Hewan langka tersebut sempat menjadi perhatian warga yang nyaris memukulnya karena mengira berbahaya.
Samsi Haryanto, warga setempat, bertindak cepat saat melihat kukang yang dikerumuni warga. Menurut Samsi, beberapa warga sempat panik dan berusaha memukul hewan tersebut. "Waktu saya lihat, warga sudah mengerumuni kukang itu, bahkan ada yang mau memukul. Saya langsung melerai dan bilang, 'Jangan pak, jangan dipukul. Saya amanin aja'," ujarnya.
Kukang yang diperkirakan berusia satu tahun ini ditemukan pada pagi hari sekitar pukul 07.20 WIB. Setelah memastikan bahwa kukang tersebut merupakan satwa langka dan dilindungi, Samsi segera menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
"Saya searching di Google dan tahu kalau kukang ini termasuk satwa yang dilindungi. Karena itu, saya inisiatif cari kontak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," tutur Samsi.
Tuwuh Rahadianto, Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA Jawa Barat – Banten, mengonfirmasi bahwa kukang yang ditemukan adalah jantan dengan nama latin Nycticebus javanicus dan diperkirakan berusia sekitar satu tahun. Kukang ini masih tergolong liar dan belum pernah dipelihara, yang terlihat dari bulunya yang tidak mengkilat.
"Kukang Jawa ini masih liar. Jika dilihat dari kondisinya, bulunya tidak mengkilat seperti hewan yang dipelihara. Kami berencana melepaskannya kembali ke habitat alaminya di hutan," ujar Tuwuh.
Editor : Iskandar Nasution