get app
inews
Aa Read Next : Tia Rahmania Melawan, Dinamika Politik Memanas: Pilkada Lebak 2024 Terancam!

Tia Rahmania Versus Hasbi Jayabaya Memanas, Bagaimana Duduk Masalahnya?

Minggu, 29 September 2024 | 11:17 WIB
header img
Perseteruan politik antara Tia Rahmania dan Hasbi Jayabaya memanas jelang Pilkada Lebak 2024, dengan tuduhan penggelembungan suara dan gugatan di pengadilan. Foto Kolase/dok

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id – Situasi politik di Kabupaten Lebak, Banten, semakin memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Di tengah persaingan sengit ini, dua nama mencuat ke permukaan: Tia Rahmania, mantan anggota PDIP, dan Mochamad Hasbi Jayabaya, calon kuat dalam Pilkada mendatang. Perseteruan antara keduanya kini menjadi sorotan publik, terutama terkait tuduhan penggelembungan suara yang menyita perhatian.

Konflik ini bermula saat Hasbi menuduh Tia Rahmania melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara dalam Pemilu Legislatif. Tuduhan tersebut berujung pada pemecatan Tia dari PDIP dan penggantian posisinya oleh Bonnie Triyana. Namun, Tia tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, ia mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan kejahatan pidana.

Gugatan yang diajukan Tia terdaftar dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN. Dalam gugatannya, Tia meminta pengadilan untuk:

1. Mengabulkan gugatan sepenuhnya.
2. Menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
3. Mengakui Tia sebagai pemilik suara sah dengan total 37.359 suara.

Sidang perdana telah dijadwalkan pada 10 Oktober, dan hasilnya diprediksi akan mempengaruhi dinamika politik Lebak menjelang Pilkada.

Tia dan kuasa hukumnya, Jupryanto Purba, menyatakan bahwa Hasbi memberikan keterangan palsu dalam sidang Mahkamah Partai. Jika terbukti, Hasbi bisa menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Tia bertekad untuk membuktikan ketidakbenaran tuduhan itu dan akan melaporkan Hasbi ke Mabes Polri jika terbukti bersalah.

"Saya tidak ingin nama saya tercemar dengan tuduhan yang tidak benar," tegas Tia dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat (27/9/2024).

Pihak PDIP Menanggapi

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, membela keputusan pemecatan Tia. Menurutnya, keputusan itu didasarkan pada putusan Bawaslu yang menemukan pelanggaran pemindahan suara oleh delapan panitia pemilihan kecamatan di Dapil Banten I. "Kami siap menghadapi gugatan dari Tia dan percaya pada keputusan Mahkamah Partai," ujarnya.

Dampak Terhadap Pilkada 2024

Konflik ini diprediksi memperdalam keretakan di internal PDIP Lebak dan bisa memengaruhi posisi Hasbi sebagai calon. Pengamat politik lokal menilai perselisihan ini berpotensi membawa dampak besar bagi PDIP yang sebelumnya tampak solid.

Dengan berbagai tuduhan, gugatan hukum, dan langkah-langkah yang diambil, perseteruan antara Tia Rahmania dan Hasbi Jayabaya semakin panas. Sidang yang dijadwalkan pada 10 Oktober mendatang akan menjadi babak baru dalam konflik ini. Apakah Tia mampu membuktikan ketidakbenaran tuduhan, atau apakah Hasbi tetap kokoh sebagai calon kuat di Pilkada Lebak 2024? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut