get app
inews
Aa Read Next : Polres Cilegon Amankan Sabu 30 kg yang Disembunyikan di Dalam Interior Pintu Mobil Innova

Gak Kebayang! Jasad Bocah Dibunuh Keji, Wajah Dilakban Dibuang Laut Cihara, Dibawa Jauh Ratusan KM

Selasa, 24 September 2024 | 10:46 WIB
header img
Jembatan Cihara Lebak, Banten : Lokasi tragis pembuangan jasad bocah Cilegon, mengungkap kengerian di balik kasus ini. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Jasad bocah perempuan, APH (5 ), ditemukan dalam keadaan mengenaskan dengan wajah dilakban di Cilegon, Banten, setelah dibunuh oleh tiga orang wanita dan dua pria. Sebelum dibuang ke Pantai Cihara, jasadnya dibawa menggunakan sepeda motor sejauh 141 kilometer.

Di Jembatan Cihara, jasad APH dilempar ke laut oleh tersangka UH dan YH pada Kamis, 19 September  2024. "Kedua tersangka membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor, menempuh jarak ratusan kilometer dari arah Pandeglang menuju Pantai Cihara," jelas Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegra, Senin (23/9/2024).

Saat kejadian, para tersangka sempat melihat ibu korban keluar rumah untuk membawa makanan suaminya ke tempat kerja. "Mereka kemudian membawa korban keluar dari kamar rumah dan menyekapnya di sebuah gudang yang hanya berjarak lima meter dari rumahnya," tambah Kapolres.

Korban sempat melawan dengan menggigit tangan pelaku, namun para pelaku emak-emak ini akhirnya menutup wajah korban dengan bantal hingga korban sulit bernapas. Untuk mencegah teriakan, korban juga dipukul dengan besi shock breaker. "Setelah tidak bernyawa, wajah korban dilakban pada bagian mulut dan kepala," tambah Kapolres.

Jasadnya kemudian dibawa menggunakan tas gendong belakang agar mudah digendong, sebelum akhirnya ditemukan oleh seorang penambang pasir di pinggir pantai. Temuan ini membuat warga setempat panik.

Dalam kasus pembunuhan ini, Polres Cilegon telah mengamankan lima tersangka: SA (38), RH (38), EM(23), UH (22), dan YH (23). Pelaku utama adalah RH dan SA Sementara Emi sebagai eksekutor.

Mereka sempat bingung bagaimana cara menghilangkan jasad korban, dan RH sempat berpikir untuk membakar jasadnya. "Namun, mereka kemudian meminta bantuan UH dan YH untuk membuang jasad korban ke laut dengan imbalan 100 ribu rupiah," ungkap Kapolres.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut