LEBAK, iNewsPandeglang.id - Bunga (nama samaran), seorang siswi SMA berusia 15 tahun, mengisahkan pengalaman traumatisnya terjebak dalam rayuan Wily, seorang pria yang dikenal sebagai sutradara KW video asusila. Dalam dua kesempatan berbeda, kepolosan Bunga membawanya ke dalam situasi yang berbahaya.
Bunga pertama kali bertemu Wily di klub futsal pada tahun 2021, di mana Wily menjabat sebagai pelatih. "Dia terlihat baik dan sering mengantar saya pulang," ungkapnya pada Minggu (22/9/2024).
Kepercayaan itu membuat Bunga tidak curiga saat Wily mengundangnya ke rumah untuk mengerjakan proyek video. Di rumah sang sutradara KW alias Wily, meminta bantuan kepada Bunga dan temannya untuk mengerjakan projek berupa video.
Wily kemudian menjelaskan sedikit tentang video yang dimaksud. Bunga dan temannya diminta untuk melakukan adegan yang tidak biasa. "Wily menyuruh kami melakban mata dan tangan, lalu diikat di kursi," ceritanya.
Tanpa mengetahui bahwa itu adalah bagian dari pelecehan, Bunga mengikuti arahan tersebut. Setelah posisi itu diperagakan, ia kemudian diminta oleh pelaku agar tubuhnya menggeliat dan berteriak meminta tolong seperti di film-film.
Karena kepolosannya, saat itu Bunga belum tahu apa yang dilakukan Wily ketika tubuhnya diikat dan matanya ditutup selama tujuh menit.
Insiden kedua terjadi pada akhir tahun 2022 ketika Bunga kembali berkunjung ke rumah Wily untuk menagih uang kostum futsal. "Dia menyuruh saya untuk membuat video lagi dengan dalih promosi," kenangnya.
Kali ini, Wily meminta Bunga untuk mengenakan kerudung dan melakukan aksi serupa. "Yang kedua saya sama teman datang ke rumah Wily untuk ngambil uang futsal. Terus saya disuruh masuk, tapi teman saya disuruh nunggu di luar. Saya masuk, disuruh minta tolong buat video itu lagi. Karena saya gak mau lama-lama, akhirnya saya nurut. Terus saya disuruh pakai kerudung, karena bilangnya buat mempromosikan mika," jelasnya.
Dua tahun berlalu, ia menyadari bahwa video yang dibuat Wily adalah bentuk pelecahan dan memakan korban puluhan wanita. Puluhan wanita itu diminta melakukan adegan serupa dengan dirinya.
Sebulan lalu, ia sempat melihat video aksi Wily mengikat korban lainnya sambil melakukan masturbasi. Ia mendapatkan informasi video tersebut dari salah satu temannya.
Setelah menyadari bahwa dirinya menjadi korban pelecehan, Bunga merasa terpukul. Ia mengetahui bahwa banyak wanita lain juga telah terjebak dalam situasi yang sama. Kini, Bunga berharap pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban lain di masa depan.
"Awalnya belum berani speak up karena belum punya bukti yang kuat. Hingga akhirnya semuanya terungkap dan saya serta korban lainnya dirugikan dengan kejadian ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," paparnya.
Selama bertahun-tahun Wily melakukan aksi bejatnya, sekitar 50-70 perempuan dewasa dan di bawah umur yang sudah menjadi korbannya. Selain untuk konsumsi pribadi, video tersebut diketahui dijual oleh pelaku di situs dewasa dengan harga Rp20-50 ribu pervideo, tergantung durasi.
Saat ini, Wily sudah diamankan oleh kepolisian. Pada Jumat, 20 September 2024. "Untuk pasal yang disangkakan ke pelaku ialah UU pornografi, UU ITE dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah sebuah handphone milik pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA A.H Limbong.
Kisah Bunga menjadi peringatan bagi remaja lainnya untuk lebih berhati-hati terhadap manipulasi dan rayuan yang dapat mengancam keselamatan mereka.
Editor : Iskandar Nasution