CILEGON, iNewsPandeglang.id - Kepolisian Resort Cilegon mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima tersangka dalam kasus pembunuhan bocah perempuan bernama Aqilatunisa Prisca Herlan (APH) pada Minggu, 22 September 2024.
Dalam konferensi pers terbatas yang diadakan di kantornya, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula, menyatakan bahwa lima orang tersangka, baik yang terlibat langsung dalam eksekusi maupun yang membantu pembuangan mayat, telah ditangkap. "Ya, kami mengonfirmasi bahwa hingga malam tadi, kami telah mengamankan lima orang tersangka," ujarnya.
Kasatreskrim menjelaskan bahwa dari kelima tersangka tersebut, terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki. “Kronologis lebih jelasnya akan kita jelaskan besok di rilis,” tambahnya.
Dikatakan bahwa para tersangka memiliki hubungan dengan ibu korban. “Eksekutornya adalah perempuan,” tandasnya.
AKP Hardi juga mengungkapkan sedikit informasi mengenai motif di balik pembunuhan ini. "Salah satu motif yang kami identifikasi berkaitan dengan masalah utang piutang," ungkapnya. "Untuk motif lainnya, akan kami jelaskan lebih lanjut nanti," tutupnya, memberi petunjuk bahwa penyelidikan masih berlangsung dan detail lebih lanjut akan segera diungkap.
Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara mendalam dan akan merilis informasi lebih lanjut dalam konferensi pers selanjutnya.
Kasus pembunuhan ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat Cilegon, yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan untuk korban.
Editor : Iskandar Nasution