LEBAK, iNewsPandeglang.id – Kasus video asusila yang menghebohkan masyarakat Lebak memasuki babak baru. Polisi telah menangkap WY, pelaku yang diduga membuat dan menyebarkan video tak senonoh tersebut. Pengakuannya mengungkap fakta mengejutkan, bahwa ada sekitar 70 korban yang terlibat.
Polres Lebak mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam pembuatan dan distribusi video asusila. Pelaku WY menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada Jumat sore (20/9/2024). Pelaku mengaku membuat video tersebut dengan modus meminta korban membantunya dalam tugas kuliah.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, IPDA H Limbong, mengungkapkan bahwa korban dari tindakan pelaku terdiri dari perempuan di bawah umur hingga dewasa, dengan total sekitar 50 hingga 70 orang. "Pelaku sangat kooperatif dan mengakui bahwa dia yang membuat serta merekam video tersebut dengan cara merayu korban," ujar Limbong saat dikonfirmasi.
Selain itu, WY juga terlibat dalam sebuah komunitas di aplikasi Telegram, di mana konten asusila tersebut diperjualbelikan dengan harga bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp50.000, tergantung durasinya. Polisi masih mendalami komunitas ini karena banyak jejak digital yang sudah dihapus.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, termasuk keluarga korban. Sebanyak 10 saksi sudah memberikan keterangan, dan polisi berharap korban lainnya segera melapor. Penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan dengan kerjasama dari Kominfo untuk melacak jejak digital yang tersisa.
Editor : Iskandar Nasution