get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran TPSA Bagendung: Kabut Asap Tebal Bikin Warga Sesak Nafas!

Fajar Hadi Prabowo Sambangi Penerima Umrah Gratis di Cilegon, Pastikan Semua Persiapan Lancar

Sabtu, 21 September 2024 | 14:36 WIB
header img
Fajar Hadi Prabowo menjamin semua persiapan untuk 31 penerima umrah gratis dari Cilegon berjalan lancar, sambil mengucapkan terima kasih atas kesempatan ini. Foto Istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, mengunjungi salah satu rumah penerima umrah gratis di Kelurahan Ciwaduk, Jumat (20/9/2024). Dalam kunjungan tersebut, Fajar memastikan bahwa semua persiapan untuk keberangkatan umrah berjalan dengan baik.

Fajar Hadi Prabowo menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk silaturahmi dan memberikan dukungan kepada penerima umrah. “Alhamdulillah hari ini saya silaturahmi sekaligus ngobrol dan memastikan bahwa semuanya ditanggung (paspor dan administrasi lainnya),” ujarnya. 

Fajar menambahkan, ada 31 warga Cilegon yang akan berangkat umrah secara gratis dalam waktu dekat dan berpesan kepada para jamaah agar menjaga kesehatan.

Salah satu penerima umrah, Suci Larasati, mengungkapkan rasa terharunya atas kesempatan yang diberikan. “Alhamdulillah, senangnya bukan main dan tidak menyangka bisa mendapat umrah gratis lewat Pak Fajar,” ucapnya.

Umrah gratis kali ini diberikan kepada masyarakat dari seluruh kecamatan di Cilegon, dengan pengundian terakhir dilakukan saat kegiatan Maulid Nabi di Al-Khairiyah. Fajar berharap keberangkatan umrah ini membawa keberkahan bagi masyarakat dan pasangan Robinsar-Fajar.

Fajar Hadi Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat Cilegon dalam berbagai aspek, termasuk dalam meningkatkan akses ke ibadah dan kegiatan sosial yang bermanfaat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut