LEBAK, iNewsPandeglang.id – Video yang menunjukkan Agil Zulfikar, mantan Ketua DPRD Lebak dan Ketua Tim Pemenangan di Pilgub Banten, berpidato di sebuah masjid, memicu kemarahan netizen. Dalam video tersebut, Agil menyerukan dukungan untuk calon gubernur dengan latar belakang petani, yang dianggap melanggar etika kampanye di tempat ibadah.
Agil Zulfikar mengunggah video kampanye di media sosial yang memperlihatkan dirinya berorasi di masjid, mengajak warga untuk memilih calon gubernur dari latar belakang petani. Agil menyampaikan bahwa memberi kesempatan kepada orang biasa untuk memimpin adalah langkah penting.
"Kalau sekarang kita tidak memulai untuk memberikan kesempatan kepada anak seorang petani, kepada warga biasa untuk menjadi gubernur Banten, maka anak cucu kita tidak akan pernah memiliki kesempatan untuk menjadi gubernur Banten," ucap Agil dalam video tersebut.
Namun, video ini menuai kritik tajam karena dianggap tidak pantas melakukan kampanye di tempat ibadah. Netizen mengkritik keras tindakan tersebut dengan berbagai komentar.
Vernon_igirisa: "Pasal 280 Ayat (1) Huruf H UU Pemilu melarang peserta Pemilu menjadikan tempat ibadah untuk melakukan kampanye."
Dede.hry: "Isinnn ka allah ketuaaa.. mun janji kampanye na teu tepat bisa menyalaa disononyaa."
Nadie507zu: "Emang boleh kampanye di masjid?"
Sapndi_: "Kampanye nya di masjid banget pak? Saya yakin bapak lebih faham soal aturan."
Kenjotharomen: "Bawaslu mengomentari Anda..."
Ayuuulestari56: "Naon sih kampanye di masjid mirisss."
Caifabroaii: "Naha atuh kampanye di masjid, teu bener euy."
Editor : Iskandar Nasution