NEW DELHI, iNewsPandeglang.id – Kabar mengejutkan datang dari India, di mana dua orang, termasuk seorang remaja, ditangkap polisi karena menjual jus buah yang dicampur air kencing. Penangkapan ini terjadi setelah adanya keluhan dari masyarakat.
Dua pria, termasuk seorang remaja berusia 15 tahun, ditangkap di India setelah terungkap bahwa mereka menjual jus buah yang dicampur dengan air kencing. Berdasarkan laporan NDTV pada 14 September 2024, penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan praktik kotor ini.
Asisten Kompol Ankur Vihar Bhaskar menjelaskan bahwa penangkapan berlangsung setelah adanya laporan tentang penjualan minuman yang dicampur urin. Saat memeriksa kios milik salah satu tersangka, polisi menemukan wadah berisi air kencing yang diduga dicampurkan ke dalam jus. Tersangka, yang bernama Aamir, memberikan keterangan yang tidak memadai selama pemeriksaan.
"Seorang remaja juga ditangkap dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Bhaskar.
Kasus ini menggambarkan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas makanan dan minuman yang dijual di pasaran. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan praktik-praktik tidak higienis seperti ini.
Editor : Iskandar Nasution