"Informasi yang menyebutkan hanya 20 orang lokal itu tidak tepat, karena karyawan lainnya juga berasal dari Serang," tegas Joko. Menurutnya, pihak rumah sakit merasa perlakuan Dede tidak konsisten, sehingga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Perseteruan ini menggambarkan ketegangan antara pengawasan legislatif dan tanggung jawab rumah sakit terhadap masyarakat. Dede Rohana menyatakan keprihatinannya bahwa jika seorang anggota DPRD bisa dilaporkan dengan tuduhan pemerasan, maka hal ini bisa menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat biasa yang mengeluhkan pelayanan rumah sakit.
Kasus ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara pengawasan DPRD dan administrasi rumah sakit. Kedua belah pihak masih mencari penyelesaian melalui jalur hukum, dengan harapan dapat mencapai resolusi yang adil.
Editor : Iskandar Nasution