LEBAK, iNewsPandeglang.id – Aksi protes ratusan nelayan Bayah di Kabupaten Lebak, Banten, yang berujung ricuh pada Selasa (10/09/2024). Aksi ini diduga dipicu oleh berbagai dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Cemindo Gemilang.
Dalam protes tersebut, ratusan nelayan memblokade jalan dan menghentikan mobil milik manajemen perusahaan, massa sempat menurunkan paksa penumpang dari kendaraan dan merusak kendaraan perusahaan menuntut realisasi janji yang belum dipenuhi.
Setelah menunggu selama satu dekade tanpa hasil, nelayan Bayah di Lebak, Banten meluapkan kekesalan dengan menggelar aksi protes di depan kantor PT Cemindo Gemilang, Selasa (10/9). Mereka menghentikan mobil milik manajemen. Foto iNews/Iskandar Nasution
Nelayan mengklaim bahwa PT Cemindo Gemilang, pengelola Pabrik Semen Merah Putih di Bayah, telah berjanji sejak 2014 untuk membangun jembatan dan tambatan perahu serta tujuh janji lainnya, namun janji tersebut belum juga direalisasikan.
Janji-janji tersebut disepakati dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada 15 Januari 2014, namun hingga kini belum direalisasikan, menyebabkan ketidakpuasan di kalangan nelayan dan memicu aksi protes.
Berikut adalah fakta-fakta utama mengenai dampak lingkungan yang memicu kemarahan nelayan:
1. Pencemaran Laut
Aktivitas PT Cemindo diduga menyebabkan pencemaran air laut, berdampak negatif pada ekosistem laut dan menurunkan kualitas air, yang mengancam kehidupan biota laut dan kesehatan nelayan.
2. Kerusakan Terumbu Karang
Operasi perusahaan berpotensi merusak terumbu karang, habitat penting bagi berbagai spesies ikan. Kerusakan ini mengurangi populasi ikan dan berdampak buruk pada pendapatan nelayan.
3. Penurunan Populasi Ikan
Kerusakan lingkungan laut yang disebabkan oleh perusahaan menyebabkan penurunan jumlah ikan di daerah tangkapan, mengancam mata pencaharian nelayan.
4. Kualitas Udara
Jika proses perusahaan menghasilkan emisi polutan, kualitas udara dapat menurun, mempengaruhi kesehatan masyarakat, termasuk nelayan yang tinggal di dekat area tersebut.
Asap tebal dan debu klinker dari proses pembakaran batubara di pelabuhan khusus PT Cemindo Gemilang telah menyelimuti rumah warga di sekitar pabrik semen di Lebak, Banten. Misalnya tiga kampung dari dua desa terkena dampak, yakni Kampung Sawah dan Kampung Jogjogan di Desa Darmasari serta Kampung Ciwaru di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
5. Gangguan Ekosistem
Aktivitas PT Cemindo berpotensimengganggu ekosistem pesisir, termasuk hutan mangrove dan estuari, yang berfungsi sebagai tempat pembiakan ikan dan perlindungan bagi spesies laut.
6. Penutupan Akses
Nelayan mengalami pembatasan akses ke wilayah tangkapan ikan tradisional mereka akibat perubahan yang disebabkan oleh kegiatan perusahaan, memperburuk situasi mereka.
Perwakilan nelayan, Uchan, menegaskan, “Kami akan terus mengawal janji pembangunan jembatan ini. Jika perusahaan tidak segera memenuhi tuntutan kami, aksi ini akan berlanjut hingga hak kami dipenuhi. Jembatan ini vital bagi kehidupan kami sebagai nelayan.”
Sementara Humas PT Cemindo Gemilang, Adul Kusmono, menjelaskan bahwa “Mediasi yang dilakukan tadi sebenarnya tidak ada hal yang krusial, hanya terjadi salah paham. Pagar yang dipersoalkan mengikuti hasil audit dan tidak akan menutup akses masyarakat. Kami akan mempertimbangkan pembuatan akses baru sesuai kebutuhan.”
Kondisi di sekitar kantor PT Cemindo Gemilang tetap kondusif meskipun ketegangan antara nelayan dan pihak perusahaan belum sepenuhnya mereda. Tuntutan nelayan untuk pemenuhan janji perusahaan masih menjadi sorotan publik dan media.
Editor : Iskandar Nasution