LEBAK, iNewsPandeglang.id – PT Tiger Chamois Indonesia (PT TCI) menegaskan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran yang melibatkan limbah pabriknya. Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya isu pencemaran limbah menjadi berita utama di berbagai media.
Beberapa minggu terakhir, warga sekitar Sungai Ciujung dan mahasiswa menggelar aksi protes menuduh bahwa limbah pabrik PT TCI mencemari sungai tersebut. Aksi protes yang dimulai secara damai kemudian berakhir ricuh, dengan massa merusak beberapa fasilitas pabrik sebagai bentuk ketidakpuasan mereka terhadap dampak yang diduga ditimbulkan oleh limbah.
Menurut pihak PT TCI, lokasi pabrik mereka berada sekitar tiga kilometer dari sungai, dan mereka mengklaim belum ada bukti konkrit yang menunjukkan bahwa limbah dari pabrik mereka mencemari Sungai Ciujung. Edy Adityo, Humas PT TCI, menjelaskan bahwa pihaknya sangat menghargai kekhawatiran masyarakat dan tengah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan masalah ini.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari operasi kami. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak terkait dugaan pencemaran ini. Kami berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil kajian tersebut,” ujar Edy Adityo.
Editor : Iskandar Nasution