get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Kotak Suara Pilkada 2024 di Pandeglang Ditemukan Rusak, KPU Langsung Tindak Lanjut

Ratu Anita Tristiawati Dipilih Aap Aptadi, Gantikan Nurul Qomar di Pilkada Pandeglang

Sabtu, 07 September 2024 | 21:22 WIB
header img
Aap Aptadi menunjuk Ratu Anita Sangadiah Tristiawati sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang di Pilkada Pandeglang 2024, menggantikan Nurul Qomar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat oleh KPU. Foto iNewsPandeglang.id

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Aap Aptadi menunjuk Ratu Anita Sangadiah Tristiawati sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang di Pilkada Pandeglang 2024, menggantikan Nurul Qomar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat oleh KPU. Nurul Qomar terpaksa mundur dari pencalonan sebagai Wakil Bupati Pandeglang karena masalah kesehatan.

Aap Aptadi, yang maju sebagai calon Bupati dari jalur independen, memilih Ratu Anita Sangadiah Tristiawati sebagai penggantinya. Aap Aptadi menyebut Ratu Anita sebagai pilihan terbaik berdasarkan kriteria elektabilitas, popularitas, dan kemampuan finansial yang kuat.

“Saya memilih Ibu Ratu Anita Sangadiah karena beliau memenuhi semua kriteria yang kami cari, termasuk tingkat elektabilitas dan popularitas yang tinggi. Selain itu, beliau memiliki basis massa dan jaringan yang kuat serta kemampuan finansial mandiri,” ujar Aap Aptadi pada Sabtu, 7 September 2024.

Dengan penggantian ini, Aap Aptadi berharap bisa memanfaatkan keunggulan Ratu Anita untuk memperkuat tim kampanye dan meraih dukungan pemilih di Pilkada Pandeglang 2024. Ratu Anita diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap strategi kampanye pasangan calon.

Nurul Qomar, yang sebelumnya diusung sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Aap Aptadi, terpaksa mundur setelah hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten menunjukkan kondisi fisiknya tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Bupati. Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diterima oleh KPU dan menegaskan bahwa Qomar tidak memenuhi syarat jasmani.

“Hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten menyatakan bahwa Bapak Nurul Qomar tidak memenuhi syarat jasmani. Kami telah memberikan waktu kepada pasangan calon untuk melakukan pergantian calon Wakil Bupati, yang akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Umam.

Perubahan ini diharapkan akan memberikan dinamika baru dalam perhelatan Pilkada Pandeglang, dengan harapan dapat meningkatkan peluang Aap Aptadi dan Ratu Anita dalam meraih kemenangan di Pilkada 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut