Warga menuntut PT TCI untuk segera bertanggung jawab atas pencemaran yang mereka klaim terjadi akibat pembuangan limbah berbahaya dari pabrik. Mereka mengungkapkan bahwa pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem sungai tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang bergantung pada air Sungai Ciujung untuk kebutuhan rumah tangga.
Warga berharap pihak PT TCI segera memberikan solusi, termasuk bantuan air bersih untuk warga yang terdampak, serta menghentikan pencemaran lebih lanjut. Mereka juga meminta pemerintah setempat dan dinas terkait untuk segera turun tangan menangani masalah ini.
Sementara itu, Edy Adityo, Humas PT TCI, mengatakan bahwa dugaan pencemaran tersebut masih dalam tahap kajian oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak. "Lokasi pabrik kami sebenarnya berjarak 3 kilometer dari sungai, dan belum ada kepastian bahwa limbah pabrik kami yang menyebabkan pencemaran," jelasnya.
Masyarakat berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan transparan. Mereka menuntut agar perusahaan maupun pemerintah segera bertindak untuk menghentikan pencemaran dan memberikan solusi bagi kebutuhan air bersih warga yang terdampak.
Editor : Iskandar Nasution