get app
inews
Aa Read Next : Polres Cilegon Amankan Sabu 30 kg yang Disembunyikan di Dalam Interior Pintu Mobil Innova

Berusaha Kabur, Dukun Penglaris yang Bunuh Istri di Cilegon Ditembak Polisi

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 10:43 WIB
header img
Dukun penglaris ditembak polisi usai bunuh istri di Cilegon. (Foto Ilustrasi /ist)

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Seorang dukun penglaris berinisial R-H (46) ditangkap oleh polisi setelah membunuh istri sirinya di Kota Cilegon, Banten. Tersangka ditembak pada bagian kaki oleh petugas saat berusaha melarikan diri dan melawan saat penangkapan di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024).

Petugas Resmob Satreskrim Polres Cilegon berhasil meringkus RH, 46 tahun, seorang dukun penglaris yang kabur ke wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, usai membunuh istri sirinya di sebuah rumah kontrakan di Kota Cilegon, Banten.

Sebelumnya, korban berinisial LS ditemukan tewas dengan kondisi tubuh telah membengkak di dalam rumah kontrakan yang terkunci dari luar. Setelah melakukan penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Cilegon akhirnya menangkap tersangka dan terpaksa menghadiahi kaki RH dengan timah panas lantaran berusaha kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.


Korban pembunuhan Dukun Penglaris di Cilegon, Banten. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

AKP Syamsul Bahri, Kasat Reskrim Polres Cilegon mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban meninggal usai dipukul oleh pelaku menggunakan asbak kaca pada bagian kepala dan dicekik dua kali di lehernya sehingga korban meregang nyawa.

"Penganiayaan yang berujung pada kasus pembunuhan ini dilakukan RH karena kesal terhadap istri sirinya itu lantaran tidak mau menuruti permintaannya untuk tidak keluar malam," katanya

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa istrinya itu.

"Akibat perbuatannya, RH harus mendekam di penjara selama 15 tahun karena telah melanggar Pasal 338 KUHPidana," pungkasnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut