get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Kesal Jalan Rusak dan Berbahaya, Warga Demo di Kantor Bupati Lebak Tuntut Tertibkan Galian Pasir

Kamis, 01 Agustus 2024 | 22:00 WIB
header img
Ratusan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak pada Kamis (1/8/2024) terkait jalan rusak. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Ratusan warga Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB), menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak pada Kamis (1/8/2024). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap aktivitas galian pasir basah yang sering beroperasi, menyebabkan jalan menjadi licin dan mengakibatkan banyak pengendara sepeda motor terjatuh.

Dalam aksi tersebut, warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, ibu-ibu, pemuda, dan mahasiswa, berkumpul membawa spanduk berisi sindiran dan tuntutan kepada perusahaan galian pasir serta pemerintah. Mereka menuntut agar pemerintah segera menertibkan aktivitas galian pasir basah yang menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan kendaraan, dan dampak negatif terhadap lingkungan.

Koordinator aksi lapangan, Wawat Hadiawati, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk mengajak para pengusaha tambang pasir dan angkutan pasir agar tidak menjual dan mengangkut pasir basah. " Ini menyebabkan jalan Cimarga menjadi licin dan merusak lingkungan akibat pembuangan limbah pasir ke sungai," ucapnya di lokasi. 

Fenomena galian pasir yang tidak mematuhi aturan dapat menyebabkan kerusakan jalan yang serius, terutama saat musim kemarau. Jalanan yang menjadi licin dan berdebu bisa mengganggu pernapasan dan pandangan, serta meningkatkan risiko kecelakaan motor dan mobil. Meskipun saat ini belum ada korban jiwa, penting untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap pengelola galian pasir yang melanggar aturan, agar fasilitas umum yang dibangun dengan dana rakyat tidak mengalami kerusakan yang tidak perlu dan membahayakan keselamatan warga.

Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi terkait masalah ini dan mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Menanggapi aksi tersebut, Pj Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh warga Kecamatan Cimarga.

"Kami akan segera melakukan peninjauan ke lokasi kejadian. Selain itu, akanmemanggil semua pemangku kepentingan untuk membahas dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh warga Kecamatan Cimarga terkait ini," ujarnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut