get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Heboh Wali Murid Demo hingga Siswa SD di Lebak Mogok Sekolah Diduga Akibat Penggelapan Uang Tabungan

Senin, 22 Juli 2024 | 17:35 WIB
header img
Puluhan wali murid demo dan siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mogok sekolah pada Senin (22/7/2024). Foto Tangkapan Layar Video Viral

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Puluhan wali murid demo dan siswa-siswi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mogok sekolah pada Senin (22/7/2024). Mogok sekolah ini terjadi karena dugaan penggelapan uang tabungan siswa oleh kepala sekolah setempat.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa kepala sekolah SDN 1 Parung Panjang diduga telah menggunakan uang tabungan siswa sebesar Rp 80 juta. Ketika tiba saatnya untuk mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing siswa, kepala sekolah tidak dapat mengembalikan uang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Para wali murid menuntut agar kepala sekolah segera dipindahkan dari jabatannya. Mereka mengancam tidak akan mengizinkan anak-anak mereka bersekolah jika kepala sekolah masih bertugas di SDN 1 Parung Panjang.

Polemik penggelapan uang tabungan siswa di SD 1 Parung Panjang terus berlanjut. Dalam sebuah video yang beredar, terdapat tuntutan dari pihak wali murid yang menginginkan kepala sekolah dipindahkan. Mereka bahkan mengancam untuk tidak mengizinkan anak-anak mereka bersekolah jika kepala sekolah tidak dipindahkan.

Haryati, kepala sekolah, mengklaim telah mengembalikan uang tersebut dan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah atasan. Ia juga menyatakan kesiapan untuk cuti sambil menunggu proses pemindahannya selesai. 

"Kami sudah mengembalikan uang tabungan siswa pada saat kenaikan kelas, dan uang tersebut  tanggal 26 Juni 2024 sudah dikembalikan itu," ujar Haryati, Kepala Sekolah SDN 1 Parung Panjang.

Namun, ada tuntutan bahwa pihak wali murid tidak melarang anaknya sekolah di sekolah ini, tetapi mereka menginginkan kepala sekolah dipindahkan. "Saya sudah dipanggil ke Rangkas, ke Sekdis, dan terakhir ke BKPSDM pada hari Rabu. Alhamdulillah, saya sudah menjelaskan semua permasalahan ini secara detail hingga ke akar-akarnya. Atasan saya menugaskan saya di sini dengan membawa SK resmi. Jadi, bukan karena alasan lain," tuturnya.

Ia melanjutkan, "Saya paham jika beberapa wali murid di sini tidak menerima saya. Saya mohon pengertian, karena saat ini saya sedang dalam proses pemindahan. Saya hanya mengikuti perintah dari atasan di kabupaten. Jika atasan saya memerintahkan saya di sini, maka saya harus patuh. Saya juga sudah berkomunikasi dengan wali murid bahwa saya siap untuk tidak datang ke sekolah mulai besok, dan saya mungkin akan mengajukan cuti sambil menunggu proses pemindahan selesai."

Sampai saat ini, belum ada tindakan serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak terkait masalah ini. Komisi 3 DPRD Kabupaten Lebak telah diminta untuk segera memanggil Dinas Pendidikan agar mengambil tindakan sesuai dengan kewenangannya. Hal ini penting agar kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Parung Panjang dapat kembali berjalan normal dan tidak terjadi mogok belajar yang berkepanjangan, yang dapat merugikan siswa.

Anggota Komisi III DPRD Lebak, Musa Weliansyah, mengatakan bahwa meskipun persoalan ini sudah diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan, baik Kepala Sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak belum mengambil tindakan yang nyata untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama jika sampai memicu mogok belajar di kalangan siswa SD.

"Komisi 3 DPRD Kabupaten Lebak harus segera memanggil Dinas Pendidikan untuk melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan kewenangannya, supaya kegiatan belajar mengajar di SD 1 Parung Panjang kembali berjalan normal," tegasnya. 
Komisi 3 DPRD Kabupaten Lebak mendesak Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. Hal ini penting untuk menghindari dampak yang lebih buruk, seperti mogok belajar yang akan merugikan siswa dan citra sekolah. Komisi 3 juga mengingatkan bahwa masalah ini, meskipun terlihat sepele, dapat memiliki dampak besar jika tidak segera ditangani.

Masalah dugaan  penggelapan uang tabungan siswa di SDN 1 Parung Panjang ini membutuhkan perhatian serius dari pihak berwenang. Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan pihak terkait harus segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan dan keberlangsungan pendidikan siswa-siswi di sekolah tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut