Aksi Bejat Mantan Caleg di Padang Pariaman: Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Melahirkan
Rabu, 17 Juli 2024 | 15:25 WIB
Saat ditangkap, AA awalnya menyangkal tuduhan tersebut namun akhirnya mengakui perbuatannya setelah diperiksa. "Korban saat ini memang telah melahirkan anak pelaku. Perbuatan bejat AA dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023," tambah Faisol.
AA diketahui merupakan mantan caleg DPRD Kabupaten Padang Pariaman Dapil II dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang meliputi Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang (Sintoga). Pelaku berhasil ditangkap setelah tim mengintai dan mengepung gubuk tempatnya bersembunyi di perbukitan ladang karet.
Editor : Iskandar Nasution