Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : PPDB 2025 Tanpa Titipan? Cilegon Resmi Teken Komitmen Antikorupsi Pendidikan!
Advertisement . Scroll to see content

Menko PMK Soroti Penyimpangan dalam PPDB, Jual Beli Kursi hingga Pemalsuan KTP

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:20 WIB
  • author Binti Mufarida
Menko PMK Soroti Penyimpangan dalam PPDB, Jual Beli Kursi hingga Pemalsuan KTP
Menko PMK Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan di Pelabuhan Ciwandan pada Rabu, (19/4/2023) sore. (Foto: dok/iNews/Iskandar Nasution)

Muhadjir juga menyoroti ketidakadilan yang terjadi di sekitar sekolah-sekolah favorit. Anak-anak yang tinggal di dekat sekolah tersebut sering kali tidak dapat diterima di sekolah tersebut. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anak-anak yang tidak mampu membayar biaya tinggi untuk masuk sekolah favorit harus bersekolah jauh dari tempat tinggal mereka. "Yang kedua miskin, dia tidak bisa membayar dia tidak bisa memberikan sesuatu kepada sekolah itu sehingga dia tersingkir. Sehingga dia terpaksa harus sekolah di tempat yang jauh dari tempat itu, di tempat sekolah itu," jelas Muhadjir.

Muhadjir Effendy juga pernah menemukan kasus di mana seorang anak harus menempuh perjalanan lima jam setiap hari untuk bersekolah. "Nah kalau sudah seperti itu, secara sosial adil enggak? Secara non sosial mungkin adil karena dia memang tidak memenuhi kriteria, dia tidak punya uang adalah karena dia nggak dapat gitu. Tapi secara sosial kan itu telah menciptakan ketidakadilan dan itulah yang dimaksud keadilan sosial," jelasnya. 

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut