LEBAK, iNewsPandeglang.id – Warga Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, dikejutkan dengan penemuan sebuah kapal asing tanpa nama dan tanpa awak yang terdampar di Perairan Pantai Panyaungan. Penemuan kapal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.
Pada Selasa sore (18/6/2024), warga yang sedang beraktivitas di pantai melihat sebuah kapal yang terombang-ambing di laut sebelum akhirnya terdampar di pantai Panyaungan. Kapal tersebut tidak memiliki nama dan tidak ada tanda-tanda keberadaan awak kapal.
Setelah melihat kapal tersebut, warga segera melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian dan aparat desa. Tim dari Polres Lebak dan instansi terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Seorang saksi mata, Apang, nelayan lokal yang saat tinggal di sebuah gubuk kecil di pantai, menjelaskan pengalamannya saat kapal tersebut terdampar. "Saya berada di gubuk kecil di pantai saat melihat kapal itu," ujarnya saat ditemui di lokasi pada Rabu (19/6/2024).
"Kemarin sore. Nggak tahu, sih, kapal dari mana. Tapi, bukan di daerah sini, kapal itu. Bukan daerah Binuangeunn, bukan daerah Pelabuhan, bukan," tambahnya.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki identitas yang jelas dan tidak ditemukan adanya awak kapal di dalamnya. Tidak ada barang-barang mencurigakan di dalam kapal, namun kondisi kapal menunjukkan tanda-tanda telah berada di laut untuk waktu yang cukup lama.
Bripka Abdul Waris dari Ditpolairud Polda Banten menjelaskan, "Kami mendapatkan laporan dari masyarakat nelayan Panyaungan bahwa ada perahu nelayan yang terdampar tanpa kru dan tanpa nama. Kami berkoordinasi dengan instansi terkait, baik dari Dinas Kelautan, Polair Pelabuhanratu, hingga Panimbang, Labuan, dan ada respon dari Satpolair Pelabuhanratu. Kapal tersebut adalah barang bukti yang telah terdampar pada hari Sabtu di daerah Pelabuhanratu dan hanyut hingga ke sini," tuturnya.
Di dalam kapal, ditemukan hanya baju pelampung, air mineral, serta plastik-plastik perbekalan makanan.
Sementara itu, pihak Polres Sukabumi akan berupaya mengevakuasi kapal tersebut dan membawanya kembali ke Pelabuhanratu.
Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga terkait kegiatan penyelundupan manusia (people smuggling) karena kehabisan bahan bakar, sehingga kapal tersebut ditinggalkan dan terdampar di Cihara.
Laporan tersebut juga menyebutkan bahwa pada Sabtu, 15 Juni 2024, sekitar pukul 13.50 WIB, seorang nelayan dari Pelabuhanratu bernama Dedi melaporkan kepada Sat Pol Airud Pelabuhanratu tentang adanya 9 orang WNA (Warga Negara Asing) dan 3 orang WNI (Warga Negara Indonesia) yang berada di tengah laut sekitar 40 mil dari perairan Teluk Pelabuhanratu menggunakan kapal ikan jenis diesel yang kehabisan bahan bakar.
Nelayan tersebut kemudian menggunakan perahu jenis Congreng untuk membawa 9 WNA dan 3 WNI asal NTT (Nusa Tenggara Timur) mendekat ke Dermaga PPN Pelabuhanratu. Mereka kemudian dijemput oleh Sat Pol Airud Polres Sukabumi.
Para WNA dan WNI tersebut selanjutnya diamankan oleh truk Dalmas ke Mapolres dan telah dideportasi ke negara asal mereka.
Editor : Iskandar Nasution