get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Perluasan Masjidil Haram: Perjalanan Panjang untuk Melayani Jemaah dari Seluruh Dunia

Arab Saudi Terapkan Aturan Baru untuk Kunjungan ke Raudhah

Senin, 27 Mei 2024 | 13:03 WIB
header img
Setiap jemaah hanya diberi izin masuk Raudhah di Masjid Nabawi setahun sekali (Foto: MPI)

MADINAH, iNewsPandeglang.id - Otoritas Arab Saudi telah mengeluarkan aturan baru terkait kunjungan ke Raudhah di Masjid Nabawi, Madinah. Setiap jemaah kini hanya diizinkan berkunjung sekali setiap tahun dengan durasi kunjungan yang dibatasi hanya 10 menit.

Raudhah, tempat suci yang berada di Masjid Nabawi bersama dengan Makam Nabi Muhammad SAW, merupakan salah satu destinasi utama bagi jemaah. Meski demikian, jemaah masih bisa melaksanakan salat lima waktu di halaman atau ruang utama Masjid Nabawi.

Pembatasan ini merupakan bagian dari beberapa pedoman terbaru yang dikeluarkan oleh Otoritas Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih merata bagi jemaah lain untuk berkunjung ke Raudhah.

Jika seorang jemaah telah mendapat izin namun berhalangan hadir, mereka harus membatalkan kunjungan dari jauh-jauh hari. Jika tidak, mereka hanya akan mendapat izin kunjungan lagi paling cepat setahun kemudian. Aturan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan kunjungan yang adil dan efisien.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut