BANDUNG, iNewsPandeglang.id - Pegi Setiawan (30) alias Pegi alias Perong, salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jabar di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024), setelah 8 tahun buron.
Pegi, yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada Sabtu, 27 Agustus 2016, melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari penangkapan. Namun, sesekali dia kembali ke kampung halamannya di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, terutama saat Hari Raya Idul Fitri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa Pegi ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024) petang sekitar pukul 18.38 WIB. Pegi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung dan menggunakan nama Robi.
"Pegi Setiawan, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon, diduga sebagai otak kasus ini," ujar Kombes Pol Jules.
Polisi menyatakan bahwa penangkapan Pegi dibantu oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota. Setelah ditangkap, Pegi diperiksa intensif oleh penyidik di Mapolda Jabar.
"Pegi diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," tambahnya.
Polisi mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan Pegi, karena selain berpindah tempat tinggal antara Cirebon dan Bandung, Pegi juga menggunakan nama baru, Robi, saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Namun, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Pegi saat bekerja di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," kata Kabid Humas.
Kombes Pol Jules mengungkapkan bahwa polisi masih melakukan proses pendalaman atas kasus ini dan terus memburu dua pelaku lain, yaitu Andi dan Dani, yang saat ini masih dalam daftar buron.
Editor : Iskandar Nasution