BEKASI, iNewsPandeglang.id - Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Aep (30), seorang warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang merupakan saksi kunci dalam kasus ini, telah memberikan kesaksiannya.
Menurut Aep, dia melihat Vina dan Eky melintas dengan sepeda motor sebelum dilempari batu oleh sekelompok remaja di dekat lokasi kejadian. Dia mengaku melihat sekelompok remaja itu mengejar korban menggunakan empat sepeda motor.
Meskipun merasa takut dan meninggalkan lokasi, Aep yakin bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena kecelakaan, melainkan pembunuhan. Aep yakin bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena kecelakaan, melainkan pembunuhan. "Nggak (kecelakaan), memang itu (pembunuhan) yang saya lihat," kata Aep dikutip dari iNews.id, Kamis (23/5/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengumumkan bahwa salah satu tersangka buron, Pegi alias Perong (30), berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat di Kota Bandung.
Penangkapan Pegi ini dibantu oleh penyidik Bareskrim Polri dan Polres Cirebon Kota. Meskipun Pegi sudah ditangkap, masih ada dua pelaku lain yang buron. Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan perkembangannya terus dipantau.
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 di Cirebon kembali mencuat setelah diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Editor : Iskandar Nasution