LEBAK, iNewsPandeglangid - Peristiwa heboh terjadi di mana dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengalami kesurupan saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebak, peristiwa tersebut terjadi, di TPS 08 Desa Cilegonghilir dan TPS 05 Desa Cibatur Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak saat terjadi proses penghitungan suara.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Panwascam Kecamatan Banjarsari Dadang Hidayat. "Iya semalam ada 2 anggota KPPS yang kesurupan saat proses hitung dan rekapitulasi suara Pemilu 2024," ujarnya saat dihubungi, Kamis (15/2/2024).
Menurutnya, anggota KPPS TPS 08 mengalami kesurupan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Proses penghitungan maupun rekapitulasi juga terpaksa dihentikan sementara selama 1 jam sebagai langkah untuk menangani kejadian tersebut dan memastikan keamanan serta kelancaran proses pemilu di TPS tersebut.
Kondisi kerja yang melelahkan dan berkepanjangan dapat berdampak serius pada kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dia juga menyampaikan bahwa anggota KPPS TPS 08 terpaksa diantar ke rumah karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk melanjutkan tugasnya.
Namun dapat pula dilaporkan bahwa pada pukul 09.05 WIB anggota KPPS tersebut sudah sehat dan kembali beraktivitas.
Editor : Iskandar Nasution