Tim Saber Pungli Polda Sumut Tangkap Komisioner KPU, Uang Rp25 Juta Disita Petugas
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/01/27/00d41_ilustrasi-pungli.jpg)
PADANGSIDIMPUAN, iNewsPandeglang.id - Tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menangkap Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara dan dalam operasi tersebut, petugas menyita uang sebesar Rp25 juta pada Jumat, 26 Januari 2024. Selain uang, ada barang bukti lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan berinisial PL. Proses pemeriksaan, termasuk memeriksa sejumlah saksi, dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pemerasan jabatan yang mungkin terjadi. Langkah ini menunjukkan komitmen untuk mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut secara menyeluruh.
Dari tangan oknum PL, polisi berhasil menyita sejumlah uang puluhan juta rupiah beserta barang bukti lainnya. Informasi yang diperoleh mengindikasikan bahwa oknum PL tertangkap saat sedang melakukan pembagian uang senilai Rp25 juta di sebuah kafe di Kota Padangsidimpuan. Langkah ini menunjukkan bukti konkret terkait dugaan pemerasan yang sedang diselidiki oleh aparat kepolisian.
"Sudah dilakukan penindakan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan termasuk sejumlah saksi," ujarnya dikutip dari Antara Sabtu (27/1/2024).
Motif PL diduga terkait mengiming-imingi suara kepada calon legislatif dengan meminta sejumlah uang. Penangkapan ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli Polda Sumut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, membenarkan peristiwa tersebut, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik korupsi dan pemerasan yang dapat merugikan integritas penyelenggara pemilu.
Editor : Iskandar Nasution