Wasitdiono menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pihak yang mengadukan dan yang diadukan untuk melakukan klarifikasi. Proses penanganan lebih lanjut sedang dilakukan, dan hasil klarifikasi akan menjadi bahan pertimbangan apakah ada tindakan yang perlu diambil.
"Ya kalau kami sudah memanggil antara yang mengadukan dan yang diadukan. Kami menerima aduan dari warga, beberapa hari yang lalu setelah itu kami ke lokasi. Kami belum bisa menyampaikan kalau itu suami dari istri seorang guru di salah satu SD Negeri di Purworejo," katanya dikutip dari Sindonews Sabtu (27/1/2024).
Selama proses penanganan, prinsip praduga tak bersalah dijunjung tinggi. Pihak Dindikbud Purworejo sedang mendalami kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pimpinan untuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Wasitdiono menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kabid Pendidikan, dan pihak-pihak yang perlu memberikan informasi telah dipanggil.
"Dari pihak kepala sekolahnya, pelapor, dan yang diadukan sudah kami panggil, dan nanti hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan apakah ada tindakan atau tidak," tegasnya.
Selain itu, Wasitdiono menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan untuk mendalami dugaan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Sekali lagi, kami sudah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan adanya surat laporan dugaan perselingkuhan tersebut untuk proses pendalaman kasus perselingkuhan ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di halaman SINDOnews.com dengan judul Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Guru SD di Purworejo, Pejabat Pemda Dilaporkan
Editor : Iskandar Nasution