LEBAK, iNewsPandeglang.id - Bucek, seorang pegiat sosial kemasyarakatan di Lebak Selatan, menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya perusahaan Internet Service Provider (ISP) di daerah tersebut yang tidak memiliki jaringan tiang sendiri. Kabel fiber optic mereka banyak menumpang pada tiang milik PLN dan Telkom, menciptakan pemandangan yang semrawut dan tidak estetis.
Bucek mendesak agar PLN dan Telkom menertibkan kabel-kabel tersebut melalui kontrak resmi antara pihak terkait. Keberadaan kabel-kabel yang semrawut ini menjadi sorotan karena merusak estetika lingkungan.
Ia menekankan perlunya kontrak sewa dan kontrak resmi antara pihak terkait untuk penggunaan tiang tersebut, dan meminta tindakan tegas jika tidak ada kesepakatan formal. Hal ini dilakukan untuk menjaga kerapihan dan estetika lingkungan di beberapa kecamatan di Lebak Selatan.
"Menumpang di tiang milik PLN dan Telkom itu harus sewa dan kontrak secara resmi antara pihak terkait, jika tidak, kita minta PLN dan Telkom tindak tegas untuk menertibkan dengan memutuskan jaringan kabel fiber optik yang menempel. Ini di beberapa kecamatan di Lebak Selatan seperti Malingping, Cijaku, Cigemblong, Cihara, Wanasalam dan kecamatan lainnya ko dibiarkan. Ataukah ada main mata dengan pihak Telkom dan PLN Malingping?," katanya, Kamis (25/1/2024).
PLN Cabang Malingping menyatakan bahwa mereka belum pernah melakukan kerjasama atau kontrak sewa dengan beberapa perusahaan ISP yang menggunakan jaringan tiang listrik PLN.
Kepala Unit PLN Malingping, Indra, menjelaskan bahwa yang berhak menggunakan tiang PLN adalah dari iconplus. Tim iconplus telah menindaklanjuti dengan mengirim surat peringatan kedua terkait penggunaan tiang tersebut.
Editor : Iskandar Nasution