get app
inews
Aa Text
Read Next : Mafia Tanah Gentayangan Kuasai Lahan di Lebak, Warga Jayasari Geruduk Kantor Pemkab dan DPRD

Waspadalah! Mafia Tanah Berkeliaran, Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuannya

Senin, 22 Januari 2024 | 22:57 WIB
header img
Modus Mafia Tanah salah satunya penipuan sertifikat tanah. Foto ilustrasi/Istimewa.

JAKARTA, iNewsPandeglang id - Ciri-ciri mafia tanah dan modus penipuannya perlu diwaspadai agar masyarakat yang berinvestasi properti dapat melindungi diri mereka. Penting untuk selalu melakukan due diligence dan berhati-hati dalam setiap transaksi properti untuk menghindari terjebak dalam praktik penipuan tersebut.

Mafia tanah seringkali melibatkan banyak aktor dengan pembagian kerja sistematis dalam praktik kejahatan di bidang pertanahan. Mereka dapat menggunakan jaringan yang kompleks untuk melakukan berbagai tindakan ilegal, seperti pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan tindakan penipuan lainnya.

Ya, sayangnya, kasus penipuan dan persengketaan tanah yang melibatkan mafia tanah masih sering terjadi, dan para korban dapat melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk rakyat jelata, konglomerat, pejabat negara, dan institusi negara. 

Lantas apa saja ciri-ciri mafia tanah dan modusnya?. Berikut ini dikutip dari okezone.com, Senin (22/1/2024) di antaranya : 

1. Memiliki aset dan kekayaan tiba-tiba
Peningkatan aset dan kekayaan yang mendadak tanpa sumber pendapatan yang jelas dapat menjadi indikasi kegiatan ilegal, terutama jika terkait dengan penjualan tanah ilegal. Keberhasilan identifikasi dan penanganan kasus semacam ini dapat membantu menjaga keamanan dan keadilan di masyarakat.

2. Sering terlibat dalam sengketa Tanah
Sering terlibat dalam sengketa tanah dapat menjadi indikasi keterlibatan dalam praktik ilegal, seperti upaya klaim tanah yang tidak sah atau tantangan terhadap klaim orang lain untuk mencapai keuntungan. Peningkatan kewaspadaan terhadap transaksi properti dan tindakan hukum yang tepat dapat membantu mencegah dampak negatif dari aktivitas mafia tanah.

 3. Manipulasi Dokumen Tanah
Manipulasi dokumen tanah, termasuk perubahan detail dalam sertifikat atau penciptaan sertifikat palsu, merupakan modus operandi yang digunakan oleh mafia tanah. Tindakan semacam itu bertujuan untuk menipu pembeli atau pihak lain, menciptakan persepsi palsu bahwa mereka memiliki hak atas tanah tersebut. 

4. Adanya rekam jejak legal yang samar
Rekam jejak legal yang samar atau adanya catatan kriminal dapat menjadi indikasi kuat bahwa seseorang atau kelompok terlibat dalam aktivitas mafia tanah. Kehadiran catatan kriminal atau rekam jejak yang tidak jelas dapat menunjukkan adanya pelanggaran hukum terkait kepemilikan tanah. 


5. Adanya jaringan Birokrasi
Salah satu ciri khas mafia tanah adalah keterlibatan mereka dalam birokrasi. Dengan memiliki koneksi di berbagai instansi pemerintah, mereka dapat memanipulasi proses hukum dan administratif terkait kepemilikan tanah. Jaringan ini memungkinkan mereka untuk mendapatkan sertifikat tanah palsu, menghindari hukuman, atau memperoleh informasi rahasia tentang tanah yang memiliki potensi keuntungan. 

Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait kepemilikan tanah kepada pihak berwenang. Demikian informasi mengenai kenali ciri-ciri mafia tanah dan modus penipuannya.

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul Kenali Ciri-Ciri Mafia Tanah dan Modus Penipuannya

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut