LEBAK, iNewsPandeglang.id - Pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Malingping, Lebak, Banten, mendapat perlakuan tidak baik dari seorang perawat. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rampas (Rakyat/Mahasiswa/Pemuda dan Santri) menggelar demo di tengah guyuran hujan deras, menuntut agar perawat berinisial DAP segera dipecat dari kedinasannya.
Aksi massa berlangsung di Malingping, Lebak, Banten, pada Kamis (4/1/2024) di Jalan Raya Malingping-Saketi di tengah guyuran hujan deras. Massa mendesak pihak terkait untuk menindak tegas perawat berinisial DAP di RSUD Malingping yang diduga sengaja mengabaikan pasien warga miskin.
Oknum perawat tersebut terbukti bersalah dengan adanya surat teguran dari pihak rumah sakit. Peristiwa ini terjadi pada 28-29 Desember 2023 lalu, di mana komunikasi antar petugas medis didengar oleh pasien yang mengatakan dibiarakan saja, sementara kondisi pasien sedang mendapat selang infusan.
"Perawat yang melakukan tindakan tidak terpuji kepada pasien miskin harus dipecat," ujar Revi, koordinator aksi saat di temui usai aksi.
Warga juga meminta agar pelayanan rumah sakit diperbaiki dan tidak mengabaikan pasien dari keluarga miskin.
Sementara itu, Akhmad Jajuli, Humas RSUD Malingping, menyatakan bahwa antara pasien dan perawat tersebut hanya miskomunikasi. "Contohnya, perawat menggunakan istilah 'diup' (dilepas), yang kemudian diartikan dalam bahasa Sunda sebagai 'dibiarkan saja'," ucapnya.
Dengan tidak adanya titik temu dalam pertemuan tersebut, warga akan melanjutkan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Warga memberi tenggat waktu hingga Senin, 8 Januari 2024, kepada pihak rumah sakit untuk segera memberhentikan oknum perawat tersebut. Jika tidak, mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa.
Editor : Iskandar Nasution