get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Tuntut Segera Bangun Jalan di Wilayahnya, Puluhan Warga Cihara Geruduk Kantor DPRD Lebak

Selasa, 19 Desember 2023 | 21:10 WIB
header img
Puluhan warga Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jalan (AJP) Demo di depan Kantor DPRD Lebak, Selasa (19/12/2023). Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Puluhan warga Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten yang tergabung dalam Aliansi Peduli Jalan (AJP)  menggeruduk Kantor DPRD Lebak. Unjuk rasa berlangsung di depan Kantor DPRD Lebdk, Selasa (19/12/2023).

Mereka unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat tersebut menuntut agar pemerintah kabupaten lebak bisa mensegerakan dan memprioritaskan jalan di Desa Citepusen sepanjang enam kilometer untuk dilakukan perbaikan dengan cara betonisasi.

Massa aksi karena  kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Lebak pun melakukan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Bahkan massa aksi pun sempat melakukan aksi bakar atribut demo sehingga satu orang massa aksi terbakar pada bagian kakinya dan harus dibawa ke rumah sakit.

Ilham Haikal Ridho, Korlap aksi mengatakan, jika aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk kekecewaan warga kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Pasalnya Pemkab hanya memberikan janji saja yang akan memperbaiki jalan tersebut," ucapnya.

"Tapi sampai saat ini perbaikan tersebut belum saja dilakukan," katanya lagi.

Karena merasa kecewa sempat terjadi dorong mendorong antara massa aksi dengan petugas yang berjaga. Bukan itu saja, massa aksi pun melakukan bakar-bakar sehingga seorang massa  menjadi korban karena terbakar pada bagian kakinya dan harus dibawa ke rumah sakit.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut