Pihaknya melakukan operasi ini dengan mengawal serta menyasar terhadap kendaraan di Pelabuhan Merak ini apabila terdeteksi angkutan yang biasanya pengangkutan BBL menggunakan kerutuk yang di dalamnya menggunakan plastik berisi air yang di dalamnya BBL.
Adin menyebutkan kegiatan penyelundupan BBL diduga telah menghilangkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak seperti di Pelabuhan Merak sendiri sempat ada penangkapan atas penyelundupan 640 juta BBL jika dikonversikan ke nilai rupiah sekitar 1,6 miliar.
Kemudian dari angka hasil operasi tangkap tangan pada tahun ini mencatat sebanyak 1.347.986 ekor benih bening lobster senilai Rp 183 miliar menunjukkan keberhasilan dalam upaya penindakan dan pengawasan.
Penyelundupan di pelabuhan penyeberangan dengan menggunakan kendaraan yang membawa Styrofoam atau kotak gabus berisi Benih Bening Lobster (BBL) di bandara merupakan modus yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam operasi pengawasan dan penindakan. Koordinasi yang baik di sektor-sektor terkait, termasuk bandara dan pelabuhan penyeberangan, menjadi kunci untuk memitigasi risiko penyelundupan ini.
Sedangkan modus operandi penyelundupan BBL dilakukan di laut, biasanya dilakukan oleh kapal atau speedboat hantu pembawa BBL berkecepatan tinggi yang dipacking dalam gabus atau Styrofoam.
Dari kasus-kasus itu, Adin menuturkan target operasi pengawasan penyelundupan BBL ini meliputi lokasi penangkapan dan pengepul BBL. Juga jalur distribusi darat, Pelabuhan Penyeberangan Merak, pengiriman cargo udara maupun penumpang pesawat udara serta terhadap kapal Speedboat berkecepatan tinggi (di atas 50 Knot). Indikasinya melakukan penyelundupan BBL di daerah perbatasan sekitar Batam dan Tanjung Pinang serta pelabuhan tangkahan di sepanjang wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Riau dan Jambi.
Pentingnya kerja bersama antara KKP, masyarakat, dan pemerintah dalam mengatasi kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sangat diakui. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari berbagai pihak akan meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan.
"KKP tentunya tidak bisa mengatasi kasus-kasus penyelundupan BBL ini dengan sendirian. Perlu adanya kerja bersama dari seluruh pihak baik masyarakat maupun pemerintah," pungkasnya
Sebagai informasi tambahan, Indonesia menyimpan potensi lesatri Benih Bening Lobster (BBL) mencapai 465.776.023 ekor yang tersebar di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Editor : Iskandar Nasution