SERANG, iNewsPandeglang.id - Polisi meringkus seorang tersangka pembunuhan terhadap gadis berusia 21 tahun di Kecamatan Bojonegara, Serang, Banten. Pelaku tak lain merupakan kakak ipar korban yang gelap mata hingga membunuh sang adik ipar.
Pelaku tega menghabisi nyawa korban usai tak diberi uang oleh adik iparnya sehingga melakukan aksi kekerasan hingga berujung hilangnya nyawa korban. Pelaku bahkan hendak memperkosa korban sebelum tewas.
Mayat gadis berusia 21 tahun itu ditemukan tewas terkapar di tempat tidur dengan penuh luka memar pada bagian tubuhnya di Kampung Kiamar, Desa Wanakarta, Kecamatan Bojonegara, Serang, Banten.
Usai melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi kemudian meringkus dan menetapkan pelaku yang berinisial NS (34) sebagai tersangka pembunuhan yang diketahui merupakan kakak ipar korban. Tersangka diamankan usai pulang mencari rumput.
Berdasarkan keterangan polisi, NS tega menghabisi nyawa adik iparnya lantaran tak diberi uang untuk membeli bensin. Pelaku juga sempat akan melakukan pemerkosaan kepada korban/ namun/ korban saat itu melakukan perlawanan hingga akhirnya dipukuli oleh tersangka hingga tewas.
AKP Syamsul Bahri, Kasat Reskrim Polres Cilegon mengatakan bahwa dari tempat kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Pelaku yang kini mendekam di rutan mapolres cilegon itu terancam dikenakan pasal 338 kuhpidana ancaman kurungan bui selama 15 tahun penjara," katanya Rabu (13/12/2023).
Editor : Iskandar Nasution