get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas DKP Layangkan Surat, Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Docking Kapal

Ringkus 5 Pelaku Curanmor di Pandeglang, Polisi Amankan Belasan Motor Diduga Hasil Curian

Jum'at, 17 November 2023 | 21:47 WIB
header img
Polres Pandeglang mengmankan 5 pelaku curanmor dan belasan sepeda motor diduga hasil curian. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Para pelaku  yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (17/11/2023).

Selain itu, dari hasil penangkapan kompolotan pencuri tersebut,  polisi juga mengamankan sebanyak 13 unit sepeda motor. Kendaran roda dua tersebut diduga hasil curian.

Dari kelima pelaku masing-masing berinisial MN, EG, AI, DS dan MA. Komplotan pencuri motor ini  kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. Kelima pelaku tersebut ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di tiga kecamatan yakni Kecamatan Pandeglang, Cibaliung dan Cisata.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam mengatakan, penangkapan kompolotan curanmor tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan roda dua.

"Setelah menangkap satu orang pelaku dengan kendaraan hasil curian, polisi pun melakukan pengembangan dan mendapat empat orang pelaku berserta 12 unit kendaran roda dua lainnya," ucapnya.

Selain belasan kendaraan roda dua yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya seperti kunci leter T dan pahat.

Atas perbuatan tersebut. Para pelaku terjerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut