get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Kampung Halamannya Ditetapkan Jadi Lahan Peternakan oleh Pemda, Pemuda Cilangkahan Teriak!

Rabu, 15 November 2023 | 22:21 WIB
header img
Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cilangkahan (APC) menggelar audiensi dengan para peternak ayam di Kantor Kecamatan Cijaku (15/11/2023). Foto iNews/Iskandar Nasution

Diketahui, Audiensi ini juga dihadiri Camat Cijaku bersama Danramil Malingping, Kapolsek Cijaku, Sekcam Cijaku dan Kasi Trantib Cijaku menfasilitasi dan mempertemukan untuk beraudiensi serta berdialog antara APC dan para pengusaha peternak ayam yang di Cijaku.

 Dari informasi yang dihimpun  Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2014, Kecamatan Cijaku tidak termasuk wilayah yang diperuntukan sebagai kawasan peternakan. Kendati demikian, saat ini telah terbit Perda RTRW yang baru yakni Nomor 7 Tahun 2023, tapi masih dalam proses harmonisasi di tingkat kementerian.

Sebagai informasi tambahan misalnya, dalam revisi pasal 42 Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak Tahun 2014-2034 membagi kawasan pertambangan dalam lima kategori yakni pertambangan mineral logam (15 kecamatan) pertambangan mineral bukan logam (25 kecamatan), pertambangan batu bara (7 kecamatan), pertambangan panas bumi (7 kecamatan), pertambangan minyak dan gas bumi yakni blok Rangkasbitung dan Blok Wanasalam-Cilograng (meliputi 19 kecamatan).

Dari pasal tersebut terlihat jelas bahwa itulah sebabnya meski bukan wilayah peruntukannya tetap dibidik, nilai yang menggiurkan tentunya. Apalagi pada kenyataannya, seperti dalam Pasal 40 ayat 9 perubahan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak yang telah disetujui DPRD, dari 28 kecamatan di Lebak yakni Rangkasbitung dan Gunungkencana  tidak diperbolehkan untuk kegiatan usaha peternakan skala mikro dan kecil. 

(EG)

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut