PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Aparat Polres Pandeglang, Banten menggerebek sebuah rumah di Desa Ranca Seneng, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Di rumah ibu tersebut, petugas menyita ribuan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek.
Rumah milik seorang ibu rumah tangga berinisial RM itu menjadi tempat penyimpanan minuman beralkohol. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan miras dengan berbagai merk yang disimpan di sebuah bunker di bawah tempat tidur.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, polisi berhasil mengamankan ribuan minuman keras berbagai jenis dan merk.
Gerebek rumah yang dijadikan gudang Miras, Polres Pandeglang amankan ribuan botol. Foto iNews/Iskandar Nasution
“Kami mencurigai ada sebuah rumah yang diduga menyimpan ribuan miras. Kemudian kami selidiki dan dilakukan penggerebekan. Sebanyak 1.237 botol miras berhasil kami amankan," ujarnya Kamis (21/9/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit kendaran roda empat yang digunakan untuk mengirim dan menjual miras.
Kapolres menegaskan, Polres Pandeglang secara berkelanjutan akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat. "Dengan salah satu fokusnya adalah razia terhadap minuman keras yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," katanya tegas.
Editor : Iskandar Nasution