Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Pandeglang–Rangkasbitung Macet Parah hingga Exit Tol Serang-Panimbang
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Perkara Tanah Antara Warga Vs Mantan Kepala Daerah, Warga Lebak Nekat Geruduk Mabes Polri

Kamis, 17 Agustus 2023 | 16:33 WIB
  • author Epul Galih
Buntut Perkara Tanah Antara Warga Vs Mantan Kepala Daerah, Warga Lebak Nekat Geruduk Mabes Polri
Warga masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Foto Istimewa

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Sejumlah warga masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri menuntut keadilan dugaan perkara tanah antara warga Vs Mantan Kepala Daerah di Lebak, Banten. Aksi tersebut digelar sejak Rabu (16/08/2023) hingga hari ini mereka masih bertahan di Jakarta.

Dari video yang diterima redaksi iNewsPandeglang.id aksi tersebut diklaim oleh warga yang dipicu dugaan perampasan tanah warga, oleh salah seorang mantan kepala daerah di Lebak, Banten.

Bahkan sejumlah emak-emak pun turut serta dalam aksi tersebut dengan membawa berbagai spanduk/banner salah satunya bertuliskan "KEJAM..!!!! NENEK INI RELA BADANNYA DI TIMPA BEKO ASALKAN TANAH MILIKNYA JANGAN DI SEROBOT".


Puluhan warga masyarakat Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Lebak, Banten menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri. Foto Istimewa

 

"Alhamdulillah masyarakat Desa Jayasari, Mekarjaya, Kecamatan Cimarga udah siap dengan hati yang netral apapun yang terjadi tawakal Alallah tetap menuntut hak-haknya untuk mendapatkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat Cimarga atas kesewenang-wenangan penguasa Lebak," ucap salah seorang peserta aksi Rohamtullah Romeo.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut