SURABAYA, iNewsPandeglang.id - Kejadian lucu seorang pria di Surabaya, Jawa Timur baru-baru ini mencuri mobil miliknya sendiri. Usut punya usut, rupanya ini kasus pencurian mobil gadai.
Mobil tersebut ternyata sudah digadaikan kepada temannya senilai Rp30 juta. Pelaku adalah Uka namanya, warga Endrosono, Surabaya, Jawa Timur terpaksa harus berurusan dengan polisi dan meringkuk masuk bui.
Berbekal kunci cadangan, pelaku berhasil mencuri mobil dari tempat parkir di sebuah pusat perbelanjaan. Sebelum mobilnya digadaikan, dia telah memasang alat pelacak posisi atau GPS terlebih dahulu, sehingga ia tahu di mana keberadaan mobilnya.
Mengetahui mobilnya tengah diparkir di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Surabaya Selatan tepatnya di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku mendatangi lokasi dan membawa kabur mobilnya dengan menggunakan kunci cadangan. Kemudian petugas memburu dan menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka saat hendak keluar dari tempat parkir sempat ditahan oleh petugas parkir karena tidak bisa menunjukkan tiket parkir, namun pelaku bisa meyakinkan petugas parkir sehingga leluasa membawa kabur mobilnya.
"Pelaku mengaku karcis parkirnya hilang, sehingga dengan menunjukan kunci cadangannya mengelabui petugas parkir, sehingga mobil berhasil dibawa keluar dari parkiran mall tersebut," ucapnya seperti dikutip dalam video wawancara RCTI Selasa, (8/8/2023).
Kepada polisi pelaku mengaku nekat mencuri mobil miliknya sendiri yang telah la gadaikan kepada temannya senilai Rp30 juta dengan alasan untuk persiapan transportasi istrinya yang akan melahirkan.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberataan dan terancam 7 tahun penjara.
Editor : Iskandar Nasution